Beasiswa Bidikmisi Dari Kemenristekdikti 2018 untuk S1, D3, D2 dan D1



Kabar gembira bagi Anda lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang memiliki keterbatasan dalam ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan lebih tinggi. Beasiswa Bidikmisi Kemenristekdikti 2018 kembali dibuka. Pelamar bisa
mengajukan Beasiswa Bidikmisi 2018 tersebut untuk kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) di dalam negeri.

Bidikmisi adalah bantuan dana pendidikan berupa pembebasan biaya pendidikan serta subsidi biaya hidup bagi penerima terpilih. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp 650 ribu per bulan yang diberikan setiap 6 bulan. Sedangkan pembebasan biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi untuk kepentingan pendidikan.

Sasarannya adalah pelamar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi tapi memiliki potensi akademik yang baik. Beasiswa ini disediakan pemerintah melalui Kemenristekdikti setiap tahunnya. Tahun sebelumnya ada 80 ribu kuota Beasiswa Bidikmisi disediakan. Di 2018, kuota Beasiswa Bidikmisi diberitakan naik jadi 90 ribu. Jumlah ini tentu semakin memberi peluang bagi Anda yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi tapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Beasiswa Bidikmisi diberikan sejak mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi. Untuk S1 atau Diploma IV beasiswa diberikan hingga 8 semester, D3 maksimal 6 semester, D2 maksimal 4 semester, dan D1 maksimal 2 semester.Bidikmisi adalah bantuan dana pendidikan berupa pembebasan biaya pendidikan serta subsidi biaya hidup bagi penerima terpilih. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp 650 ribu per bulan yang diberikan setiap 6 bulan. Sedangkan pembebasan biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Sasarannya adalah pelamar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi tapi memiliki potensi akademik yang baik. Beasiswa ini disediakan pemerintah melalui Kemenristekdikti setiap tahunnya. Tahun sebelumnya ada 80 ribu kuota Beasiswa Bidikmisi disediakan. Di 2018, kuota Beasiswa Bidikmisi diberitakan naik jadi 90 ribu. Jumlah ini tentu semakin memberi peluang bagi Anda yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi tapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Beasiswa Bidikmisi diberikan sejak mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi. Untuk S1 atau Diploma IV beasiswa diberikan hingga 8 semester, D3 maksimal 6 semester, D2 maksimal 4 semester, dan D1 maksimal 2 semester.

Persyaratan: 

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018 dan 2017
  2. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi
  3. Usia paling tinggi pada saat diterima di perguruan tinggi adalah 21 tahun
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
    a. Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya
    b. Pendapatan kotor orang tua/wali gabungan (suami + istri) setinggi-tingginya Rp4.000.000,00 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
  5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah
  7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu di antara PTN atau PTS dengan ketentuan:
    a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
    1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
    2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN)
    3) Seleksi Mandiri PTN.
    b. Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya
    c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk
Kuota Bidikmisi diperuntukkan bagi mahasiswa yang lulus SNMPTN, SBMPTN, Seleksi Mandiri PTN, Seleksi di Politeknik, UT, ISI, serta seleksi di PTS.

Pendaftaran:

Pengajuan Beasiswa Bidikmisi 2018 dilakukan secara online dengan mendaftar di laman Bidikmisi: https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id

Tahapan pendaftaran Bidikmisi


  1. Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah
  2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja
  3. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan kode akses yang telah diverifikasi.
  4. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan
  5. Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta di dalam sistem pendaftaran.


b. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat berikut:
  1. SNMPTN melalui http://www.snmptn.ac.id
  2. SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id 
  3. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id 
  4. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN
  5. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS.
  6. Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk. melengkapi berkas, dan berkas dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:
  7. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi
  8. Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bantuan pemerintah sejenis lainnya (jika ada)
  9. Siswa yang belum memenuhi syarat butir (b) di atas, harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat
  10. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang Susunan Keluarga
  11. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/ atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya
  12. Berkas pendukung lainnya yang diminta oleh perguruan tinggi dan Kopertis.


Penetapan:
Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Verifikasi kelayakan penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis
  2. Penetapan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis.


Pendaftaran Beasiswa Bidikmisi 2018 dibuka mulai 15 Januari s/d 30 September 2018. Informasi pertanyaan bisa disampaikan melalui email: bidikmisi@ristekdikti.go.id atau kunjungi alamat website Bidikmisi. Selamat mencoba dan sukses selalu

Source : Bidikmisi


No comments:

Post a Comment

Featured Post

Perbedaan Umum IELTS dan TOEFL

IELTS dan TOEFL merupakan sertifikasi kemampuan bahasa yang paling umum digunakan untuk keperluan dunia pendidikan maupun dunia kerja saat ...